Penanganan Konsultasi dan Pengaduan UPT Puskesmas Teppo tahun 2025

       Penanganan pengaduan masyarakat di Puskesmas dilakukan melalui layanan PIPP (Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan) atau Tim Pengelola Pengaduan. Pengaduan diterima lewat saluran langsung maupun digital (seperti WhatsApp, kotak saran, atau aplikasi), lalu dicatat, dianalisis oleh tim mutu, dan ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan.

Saluran Pengaduan

Langsung: Datang ke petugas PIPP di area pendaftaran atau ruang informasi.

Tidak Langsung: Melalui pesan WhatsApp, telepon, media sosial resmi, kotak saran, atau platform nasional seperti SP4N-LAPOR!.

Alur PenangananPenerimaan: Petugas menerima dan mencatat identitas pelapor beserta isi keluhan atau saran.

Verifikasi & Analisis: Tim pengaduan dan tim mutu memeriksa kebenaran laporan serta menilai tingkat masalah.

Tindak Lanjut: Puskesmas memberikan solusi atau perbaikan atas kendala yang dikeluhkan.

Umpan Balik: Hasil penanganan disampaikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.


Berikut adalah Penanganan Konsultasi dan Pengaduan UPT Puskesmas Teppo tahun 2025









Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS PELAYANAN, JADWAL PELAYANAN, dan STANDAR PELAYANAN LINGKUP PUSKESMAS TEPPO

LINTAS SEKTOR UPT PUSKESMAS TEPPO (Rabu,27 Agustus 2025)

Pendampingan Tim Ahli Sp.A & Sp.OG ke Puskesmas dan FKTP lainnya dalam pelayanan KIA Kegawatdaruratan, Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal