Penanganan Konsultasi dan Pengaduan UPT Puskesmas Teppo tahun 2025
Penanganan pengaduan masyarakat di Puskesmas dilakukan melalui layanan PIPP (Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan) atau Tim Pengelola Pengaduan. Pengaduan diterima lewat saluran langsung maupun digital (seperti WhatsApp, kotak saran, atau aplikasi), lalu dicatat, dianalisis oleh tim mutu, dan ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan. Saluran Pengaduan Langsung: Datang ke petugas PIPP di area pendaftaran atau ruang informasi. Tidak Langsung: Melalui pesan WhatsApp, telepon, media sosial resmi, kotak saran, atau platform nasional seperti SP4N-LAPOR!. Alur PenangananPenerimaan: Petugas menerima dan mencatat identitas pelapor beserta isi keluhan atau saran. Verifikasi & Analisis: Tim pengaduan dan tim mutu memeriksa kebenaran laporan serta menilai tingkat masalah. Tindak Lanjut: Puskesmas memberikan solusi atau perbaikan atas kendala yang dikeluhkan. Umpan Balik: Hasil penanganan disampaikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. Berikut...